Janji Ketemu di Ketang, IRT Luka Parah
KALIANDA – Silviana (40), warga Dusun Jembat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan Pantai Ketang Lingkungan 05 Ketang, Kelurahan Way Urang, Minggu (1/4) kemarin. Ibu rumah tangga (IRT) ini mengalami luka-luka hingga kondisinya kritis dan langsung dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, peristiwa naas itu terjadi di sekitar perkebunan pohon jati di sekitar Pantai Ketang pukul 09.30 WIB. Warga setempat yang tengah menggembala sapi peliharaannya melihat korban terkulai lemas tidak sadarkan diri di sebuah kebun jati. “Saya kaget ada ibu-ibu dengan kondisi banyak darah lalu saya cari bantuan warga untuk membawa korban. Kemungkinan ibu ini jadi korban pembegalan,” kata Udin, kemarin. Ditemui di rumah sakit Bob Bazar Kalianda, suami Selviana, Eko Wiyono (48) menjelaskan peristiwa naas yang dialami sitrinya itu. Eko mengungkapkan, istrinya Selviana hendak pergi ke pasar pada pukul 08.00 WIB. Namun saat hendak ke pasar, Selviana mendapat telepon dari HK (45), rekan bisnis sekaligus pelaku yang menyerang korban. “Awalnya mau ke pasar, nah dapat telepon kalau sitri saya sudah janjian dengan dia (HK) di Ketang pukul 09.00 WIB,” kata Eko saat ditemui Radar Lamsel di ruang IGD Bob Bazar, kemarin. Setibanya di pantai Ketang, lanjut Eko, istri bersama anaknya yang masih berumur tiga tahun ini dihampiri oleh HK bersama dua rekannya. “Setelah bertemu, HK mendorong istri saya dan terjatuh. Dua orang teman HK menusuk punggung dan leher istri saya, telapak tangan kanan dan pergelangan tangan kiri juga terluka. Sampai istri saya tidak sadarkan diri,” tutur Eko. Melihat korban tak berdaya, ketiganya langsung membawa kabur kendaraan, uang tunai dan handphone milik Selviana. Eko mengaku tak menyangka jika HK berani berbuat kekerasan terhadap istrinya. Sebab, sambung Eko, HK memiliki hubungan yang baik dengan keluarganya. “Setahu saya tidak ada masalah, kami berhubungan baik. Dia (HK) rekan bisnis (jual beli jagung) dengan istri saya,” katanya. Tak terima dengan perlakuan yang dialami sitrinya, Eko pun melaporkan peristwia itu kepada pihak kepolisian. “Saya sudah memberikan keterangan, ciri-ciri dan identitas pelaku. Semoga pelaku cepat ditangkap,” katanya. Sementara itu, Kapolsek Kalianda AKP. Haryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, pihaknya memastikan aksi kejahatan tersebut bukan pelaku begal. “Setelah kita mintai informasi kronologisnya dari korban, ternyata korban mengenal salah satu pelaku. Bahkan, pelaku adalah rekan bisnis korban yang berjanji akan membayar hutang di lokasi itu. Jadi, peristiwa ini adalah curas bukan pembegalan,” kata Haryono. Dia menerangkan, sebelumnya antara korban dan pelaku yang belakangan diketahui bernama HK (45) warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Way Panji ini telah menyepakati janji pertemuan untuk melunasi hutang gabah kepada korban. Namun, di tempat yang telah disetujui itu justru pelaku malah berbuat anarkis dan membawa kabur seluruh harta benda yang dibawa korban. “Motor jenis Honda Vario dan semua harta benda berupa 1 unit handphone, uang tunai Rp1 juta rupiah milik korban di bawa pelaku. Saat ini korban dirujuk ke RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung karena lukanya cukup serius,” terangnya. Berdasarkan keterangan dari Polsek Kalianda, pelaku memiliki hutang kepada korban sebesar Rp130 juta. Pelaku berjanji akan membayar hutang tersebut di sekitar Pantai Ketang, kemarin. Korban yang datang untuk menepati janji tersebut bersama anaknya dengan mengendarai motor Honda Vario. Setiba di tempat yang mereka sepakati, korban langsung didorong pelaku. Lalu dua orang pelaku lainnya ini menusuk korban pada bagian punggung dan leher korban. Bahkan, lengan kanan korban juga mendapatkan sayatan benda tajam hingga tak sadarkan diri. (idh/rnd)
Sumber: